Sunday, December 15, 2019
wawai.id
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • SYIAR
  • METRO
  • WISATA
No Result
View All Result
wawai.id
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • SYIAR
  • METRO
  • WISATA
No Result
View All Result
wawai.id
No Result
View All Result

Kasus Malpraktek, Ribuan Perawat Demontrasi di Lampura

admin by admin
October 3, 2019
in RAGAM
0
Kasus Malpraktek, Ribuan Perawat Demontrasi di Lampura
Share on FacebookShare on Twitter

KOTABUMI (WAWAI.ID) – Ribuan perawat se Provinsi Lampung, Kamis, 3 Oktober 2019 menggelar aksi solidaritas terhadap rekan mereka Jumraini yang terkena kasus mal praktek. Aksi dilakukan di Pemkab, Stadion Sukung dan PN Kotabumi.

Jumraini merupakan perawat Kabupaten Lampung Utara yang ditahan karena dituduh melakukan mal praktek yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien.

Ketua DPW PPNI Lampung, Dedi Afriza mengatakan, pihaknya berharap agar penegak hukum dapat bijak melihat persoalan yang terjadi. Jika tuntuan ini tidak diindahkan maka perawat akan menggelar aksi lebih besar berskala nasional.

Dedi menceritakan, persoalan yang terjadi terhadap Jumraini bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuan untuk diobati.Kondisi warga saat datang ke rumah Jumraini karena terinfeksi akibat tertusuk paku. Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di Puskesmas. Ketika dirumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta membersihkan luka. Kemudian dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun oleh pihak keluarga tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari barulah dibawa ke rumah sakit, dan nyawa warga tersebut tidak tertolong.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, persoalan ini bermula adanya laporan warga yang menerangkan telah menjadi malapraktek. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Jumraini. Jumraini sempat mengajukan gugatan pra peradilan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya. Namun gugatan tersebut ditolak pengadilan negeri.

Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati mengatakan, untuk penangguhan Jumraini dapat diajukan oleh pihak pengacara saat sidang pertama digelar. Namun, untuk pembebasan yang bersangkutan, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena kasusnya telah dilimpahkan dan akan masuk dalam tahap persidangan. (SOM/W2)

loading...

Share this:

  • Facebook
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Twitter
Previous Post

Lampung Timur Bergelora Jelang Deklarasi Partai

Next Post

Profesi dan Prestasi

Related Posts

40 Penjahat Digulung Polresta Bandar Lampung

40 Penjahat Digulung Polresta Bandar Lampung

December 13, 2019
Polda Lampung dan BI Musnahkan Uang Palsu, Jumlahnya Mencengangkan!

Polda Lampung dan BI Musnahkan Uang Palsu, Jumlahnya Mencengangkan!

December 12, 2019
Mayat Tertato Ditemukan Mengambang di Laut Lampung Selatan

Mayat Tertato Ditemukan Mengambang di Laut Lampung Selatan

December 1, 2019
Mensos Beri Apresiasi SDM PKH Lampung

Mensos Beri Apresiasi SDM PKH Lampung

November 29, 2019
ACT Lampung Kolaboerasi Dengan Gojek

ACT Lampung Kolaboerasi Dengan Gojek

November 27, 2019
Pelaku Bom Medan Mantan Driver Grab

Pelaku Bom Medan Mantan Driver Grab

November 13, 2019
Next Post
Tahun Baru Hijriah dan Jihad

Profesi dan Prestasi

Kemah PKS Lampung Tingkatkan Daya Juang dan Nasionalisme

Kemah PKS Lampung Tingkatkan Daya Juang dan Nasionalisme

Mengejutkan, Suami Nunik Nyalon Bupati Lampung Timur

Mengejutkan, Suami Nunik Nyalon Bupati Lampung Timur

Gubernur Bertemu Bos Properti, Bahas Apa?

Kartu Petani Berjaya Andalan Arinal-Nunik Dilouncing Desember

Samsung Alami Penurunan Pendapatan

Samsung Alami Penurunan Pendapatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Abdul Hakim Dengarkan Curhat Pelaku Usaha Bandar Lampung

Abdul Hakim Dengarkan Curhat Pelaku Usaha Bandar Lampung

December 14, 2019
Di tangan Nadiem, Selamat Jalan Ujian Nasional!

PKB Minta Nadiem Kaji Pengganti UN, Jangan Timbulkan Masalah Baru!

December 14, 2019
40 Penjahat Digulung Polresta Bandar Lampung

40 Penjahat Digulung Polresta Bandar Lampung

December 13, 2019
Wakil Ketua DPRD Metro Membaur Bersama Massa Peduli Palestina

Wakil Ketua DPRD Metro Membaur Bersama Massa Peduli Palestina

December 14, 2019
Reses Perdana, Yulianto Disambut Antusias Warga Metro

Reses Perdana, Yulianto Disambut Antusias Warga Metro

December 13, 2019
loading...

Popoular

  • Respon Cepat Abdul Hakim Saat Melihat Banyak  Kecelakaan di Tol Lampung

    Respon Cepat Abdul Hakim Saat Melihat Banyak Kecelakaan di Tol Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Antoni Imam For Lamsel Mulai Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mahasiswa KKN Layaknya Film FTV SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Studi Kawasan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekuasaan Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

wawai.id

Wawai.id adalah portal yang dibuat untk menambah referensi informasi dan komunikasi masyarakat Lampung.
Jika ada pertanyaan maupun saran yang terkait dengn tema dan artikel silahkan kirim komentar.

Alamat Kami

PT. Djosa Media Utama

Kantor Pusat :
Jl. Perkutut 29, Metro Utara, Kota Metro

Kantor Perwakilan :
Jl. Urip Sumoharjo, 34, Wayhalim, Kota Bandar Lampung

Kontak Person :
085269555525
wawaimedia@gmail.com

© 2019 Wawai.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • LAMPUNG TENGAH
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • SYIAR
  • METRO
  • WISATA

© 2019 Wawai.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In